MATERI UJI SMA/SMK PPKN ANCAMAN TERHADAP NEGARA INDONESIA
A. Ancaman terhadap Negara Indonesia dalam bingkai
Bhineka Tunggal ika
1. Pengertian Ancaman
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negeri
maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman dapat dikategorikan
sebagai berikut.
a. Berdasarkan asal datangnya ancaman
1. Ancaman Dari Luar, Yaitu segala ancaman terhadap ketahanan
nasional yang berasal dari luar negeri.
2. Ancaman Dari Dalam, Yaitu Segala ancaman
terhadap ketahanan nasional yang berasal dari dalam negeri.
b. Berdasarkan bentuk ancaman
1. Ancaman Fisik, Yaitu segala bentuk ancaman
yang dapat mengganggu ketahanan nasional suatu Negara yang dilakukan dengan
tindakan secara fisik.
Contohnya :
Pembunuhan, Serangan Bersenjata, Terorisme baik berasal dari dalam maupun luar
negeri.
2. Ancaman Ideologis, yaitu segala bentuk ancaman
yang dapat mengganggu ketahanan nasional suatu Negara yang dilakukan dalam
tataran pemikiran.
Contohnya : Arus
Globalisasi, Perang Ideologi, dan kepentingan politik baik berasal dari luar
maupun dalam negeri.
2, Ancaman Terhadap Negara Indonesia dalam Integritas Nasional
Ancaman terhadap negara mempunyai keterkaitan dengan terwujudnya
integrasi nasional. Namun kita sebelumnya akan membahas tentang pengertian
Integrasi Nasional agar lebih mengerti makna dan maksud Integrasi Nasional.
3. Integrasi berasal dari bahasa Inggris
intregate yang artinya menyatupadukan, menggabungkan dan mempersatukan.
Sedangkan nasional berasal dari bahasa Inggris juga, nation yang artinya
bangsa.
4. Pada intinya bahwa pada dasarnya ancaman
merupakan segala sesuatu yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan masyarakat.
Sedangkan integrasi nasional proses penyatuan dan penyesuaian
antara kebudayaan yang berbeda-beda sehingga tercipta suatu keselarasan dalam
kehidupan bermasyarakat. Jika kita hubungkan maka jika terjadi ancaman maka
proses integrasi nasional atau proses penyatuan tersebut tidak dapat berjalan dengan
baik, maka dari itu kita sebagai warga negara yang baik harus sebisa mungkin
mencegah terjadinya ancaman terhadap negara tersebut sehingga kita dapat
melaksanakan integrasi nasional dengan sempurna
Dari segi geografis
Indonesia merupakan bangsa yang mejemuk, posisi yang strategis dan potensial
serta kemajemukan Indonesia disebabkan oleh berbagai hal, diantaranya sebagai
berikut.
- Terletak diantara dua benua yaitu benua asia
dan benua Australia dan dua samudra yaitu samudra Pasifik dan Samudra Hindia
- Kaya akan sumber daya hayati baik hewan maupun
tumbuhan.
- Memiliki banyak wilayah dengan potensi lahan
yang subur.
- Dilewati garis khatulistiwa dan memiliki iklim
tropis dengan dua musim yaitu musim kemarau dan hujan
- Memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 didunia
dengan beragam suku, ras, bahasa, dan agama sehingga memiliki kebudayaan yang
beragam.
- Terletak diantara dua dangkalan besar yaitu
dangkalan sunda dan dangkalan sahul
- Terletak diantara tiga lempeng yaitu lempeng
Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik
A. Bentuk ancaman
terhadap Negara Indonesia
Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 menyebutkan tujuan bangsa
Indonesia membentuk suatu pemerintahan Negara adalah untuk melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan
kesejahteraan umum , mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
social, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan
pancasila.
1. Ancaman Menurut UU No. 34 tahun 2004
Bagian penjelasan UU no 34 tahun 2004 tentang tentara nasional
Indonesia (TNI) menyebutkan ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan
Negara yaitu sebagai berikut.
a. Agresi berupa penggunan kekuatan bersenjata
oleh Negara lain terhadap kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan
segenap bangsa.
b. Pelanggaran wilayah yang dilakukan Negara
lain.
c. Pemberontakan bersenjata
d. Sabotase dari pihak tertentu untuk merusak
instalasi penting dan objek vital nasional
e. Spionase Yang dilakukan oleh Negara lain untuk
mencari dan mendapatkan rahasia militer
f. Aksi Teror bersenjata yang dilakukan oleh
teroris internasional atau bekerjasama dengan teroris dalam/luar negeri
g. Ancaman keamanan dilaut atau udara yuridiksi
nasional Indonesia
h. Konflik komunal yang terjadi antar kelompok
masyarakat dapat membahayakan keselamatan bangsa.
2. Ancaman Disitegrasi
Ancaman terhadap keutuhan NKRI tidak selamanya dalam bentuk
fisik atau bersifat militer. Ancaman nonfisik atau tidak bersifat militer juga
menjadi suatu ancaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengancam
integrasi bangsa. Berikut ini merupakan bentuk bentuk ancaman yang dapat
menimbulkan disentegrasi dan mengganggu keutuhan NKRI dalam bingkai Bhineka
Tunggal Ika.
a. Ideologi
b. Demografi
c. Penyalahgunaan Teknologi
d. Faktor Alam
e. Masalah social dan budaya
f. Politik
3. Ancaman Globalisasi
Globalisasi merupakan proses dunia menjadi satu jaringan tanpa
batas antarbangsa karena kemajuan teknologi dan komunikasi. Batas antarbangsa
menjadi samar, masyarakat dapat mengakses informasi, mendapatkan barang serta
berpergian dengan mudah, namun dibalik semua keuntungan globalisasi tersimpan
bahaya yang mengancam. Berikut merupakan ancaman globalisasi dalam berbagai
bidang
a. Ekonomi
b. Sosial budaya
4. Ancaman Memudarnya kesadaran terhadap
nilai nilai budaya bangsa
Memudarnya kesadaran terhadap nilai nilai budaya bangsa menjadi
permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius. Permasalahan ini sering
dikaitkan dengan kemajuan dibidang komunikasi termasuk didalamnya penyebaran
informasi baik melalui media cetak maupun media elektronik. Hal tersebut
berdampak terhadap ideologi, agama, budaya dan nilai nilai yang dianut
masyarakat Indonesia
Pengaruh derasnya budaya global yang negative menyebabkan
kesadaran terhadap nilai nilai budaya bangsa semakin memudar. Hal ini tercermin
dari perilaku masyarakat Indonesia yang lebih menghargai budaya asing
dibandingkan budaya bangsa baik dalam cara berpakaian, bertutur kata, pergaulan
bebas dan pola hidup konsumtif serta kurangnya penghargaan terhadap produk
dalam negeri
B. Membangun Integrasi Nasional Melalui Pemahaman Terhadap
Nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika
Bhineka
Tunggal Ika adalah semboyan bagi bangsa Indonesia yang artinya walaupun
berbeda-beda namun tetap satu jua. Makna dari semboyan ini menggambarkan
persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI.
1. Aktualisasi
pemahaman nilai-nilai bhineka tunggal ika
aktualisasi nilai-nilai bhineka tunngal
ika terimplomentasi dalam setiap bidang kehidupan, di antaranya politik, hukum,
pemerintahan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, social dan budaya.
a.
aktualisasi bidang politik
berikut
adalah contoh aktualisasi bidang politik :
1. pada saat pemilu,
setiap warga memiliki hak suara sekalipun warga yang cacat,
seharusnya warga yg seperti itu harus di fasilitasi untuk menyalurkan hak
suaranya tersebut
2. walaupun berbeda
politik, setiap anggota DPR harus mendahulukan kepentingan bangsa
setiap memutuskan kebijakan dan membuat peraturan perundang-undan
b.
aktualisasi bidang hukum dan pemerintahan
berikut
ini contoh aktualisasi bidang hukum dan pemerintahan :
·seorang presiden atau
kepala daerah harus dapat mengakomodasikan kepentingan rakyatnya tanpa
membedakan suku, agama, dan status sosial.
·Para penegak hukum,
seperti : polisi, pengacara, jaksa, dan hakim, harus bersikap objektif dan
tidak melakukan diskriminasi kepada semua para pelanggar hukum.
·Masyarakat harus
menaati setiap hukum yang berlaku di indonesia. Tidak adda perbedaan.
·aktualisasi bidang
sosial budaya
penerapan aktualisasi
nilai-nilai bhineka tunggal ika dalam kehidupan sosial budaya akan mencipatakan
sikap yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk keragaman
masyarakat.
Berikut ini contoh
aktualisasi bhineka tunggal ika dalam bidang sosial budaya :
1. satu suku dengan
suku yang lainnya harus saling menghormati.
2. setiap orang di
negeri ini bangga dan turut serta dalam mengembangkan kebudayaan
nasional.
·aktualisasi bidang
pertahanan keamanan
penerapan pemahaman
nilai-nilai bhineka tunggal ika dalam kehidupan pertahanan keamanan akan
menumbuhkan kesadaran cinta tanah air. Hal ini penting dalam membentuk sikap
bela negara.
Berikut ini contoh
aktualisasi bhineka tunggal ika dalam bidang pertahan dan keamanan :
1. setiap WNI harus
memiliki sifat bela negara.
2. setiap unsur
TNI/POLRI menjadi pengayon seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi
3. setiap individu dan
masyarakat turut serta dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
2. perwujudan
nilain-nilai bhineka tunggal ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam
memperkuatkan integrasi nasional
dalam perwujudan
nilain-nilai bhineka tunggal ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam
memperkuatkan integrasi nasional dapat di laksanakan melalui dua pendekatan,
yaitu :
1. pendekatan
struktual yaitu upaya penanaman nilain-nilai bhineka tunggal ika dalam rangka
memperkuat integrasi nasional yang dapat di lakukan oleh pemerintah atau
negara.
2. pendekatan kultural
yaitu upaya penanaman nilai-nilai ke bhinekaan terhadap masyarakat
C. Pentingnya
Usaha Pembelaan Negara dalam kesatuan NKRI
Setiap bangsa atau Negara tidak akan lepas dari ancaman, baik
dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu dibutuhkan upaya bela Negara dan
kerelaan berkorban guna meniadakan ancaman yang membahayakan kemerdekaan dan
kedaulatan Negara serta nilai nilai pancasila dan UUD 194. Konsep bela Negara
sering kali dikaitkan dengan militer, kepolisian maupun aparat penegak hokum
lainya.
Arti
bela Negara yang sebenarnya adalah upaya setiap warga Negara untuk
mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. UU Nomer 3 tahun 2002 tentang
pertahanan Negara menjelaskan tata cara penyelenggaraan pertahanan Negara yang
dilakukan oleh TNI dan komponen bangsa lainya. Prinsip penyelenggaraan
pertahanan menurut UU No. 3 tahun 2002 adalah sebagai berikut
1. Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela
serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan
keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman, tantangan, hambatan, dan
gangguan
2. Pembelaan Negara yang diwujudkan dengan
keikutsertaan dalam upaya pertahanan Negara merupakan tanggung jawab dan
kehormatan bagi setiap warga Negara
3. Bangsa Indonesia cinta perdamaian tetapi lebih
cinta pada kemerdekaan dan kedaulatanya
4. Pertahanan Negara disusun berdasarkan prinsip
demokras, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan
hokum nasional, hokum internasional, kebiasaan internasional, dan prinsip hidup
berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia
sebagai Negara kepulauan.
5. Bangsa Indonesia menentang segala bentuk
penjajahan dan menganut politik luar negeri yang bebas aktif
Berikut adalah
beberapa dasar hokum dan pertauran tentang kewajiban bela Negara.
- Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep
wawasan nusantara dan keamanan nasional.
- Undang Undang No. 29 tahun 1954 tentang pokok
pokok perlawanan rakyat
- Undang Undang No. 3 tahun 2002 tentang
pertahanan Negara
- Amandemen UUD 1945 pasal 30 dan pasal 27 ayat
3.
- Tap MPR No. VI tahun 2000 tentang pemisahan
TNI dengan Polri
Menurut pasal 9 ayat
(2) UU No. 3 Tahun 2002 usaha pembelaan Negara diselenggarakan melalui
pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer secara wajib, pengabdian
sebagai prajurit TNI secara sukarela maupun wajib dan pengabdian sesuai dengan
profesi masing masing.
a. Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan
Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang
memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air
b. Pelatihan dasar kemiliteran
Salah satu contoh
komponen warga Negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah unsur
mahasiswa yang tersusun dalam organisasi resimen mahasiswa (menwa)
c. Pengabdian sebagai prajurit TNI
Berdasarkan pasal 10
ayat 3 UU No 3 Tahun 2002, TNI merupakan komponen utama dalam kegiatan bela
negar. Dalam upaya pembelaan Negara, peranan TNI sebagai alat pertahanan Negara
sangat penting dan strategis karena TNI memilik tugas untuk mempertahankan
kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah, melindungi kehormatan dan keselamata
bangsa, melaksanakan operasi militer selain perang dan ikut serta secara aktif
dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.
d. Pengabdian sesuai dengan profesi
Pengabdian sesuai
dengan profesi Adalah pengabdian warga Negara yang mempunyai profesi tertentu
untuk kepentingan pertahanan Negara termasuk dalam menanggulangi dan
memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, seperti polisi,
tim SAR, pramuka dan Palang Merah Indonesi (PMI)
Pada dasarnya setiap orang mempunyai kewajiban untuk menjaga
keutuan dan keamanan serta ketertiban wilayah sekitarnya mulai dari lingkungan
rumah sendiri, lingkungan masyarakat sekitar, sampai lingkungan wilayah yang
lebih luas, membela Negara tidak harus dalam wujud perlawanan dalam bentuk
militer, tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain
Bentuk partisipasi warga masyarakat dalam menjaga lingkunganya
antara lain melalui kegiatan system keamanan lingkungan (siskamling) ikut serta
menanggulangi akibat bencana alam, ikut serta mengatasi kerusuhan masal dan
konflik komunal.
Bagi kami sebagai pelajar banyak hal yang dapat dilakukan
sebagai bentuk bela Negara, diantaranya belajar dengan giat, mengikuti kegiatan
ekstrakulikuler (PASKIBRA, PMR, DLL) serta peduli dengan lingkungan sekitarnya
Pramuka termasuk
bentuk bela Negara melalui kegiatan positif ini secara tidak langsung kita
berpartisipasi dalam pembelaan Negara dalam wujud mengikuti ekstrakulikuler
pramuka, pembelaan Negara bisa kita lakukan tidak hanya dalam wujud perlawanan
namun juga bisa dalam wujud belajar dengan giat serta berpasrtisipasi mengikuti
kegiatan kegiatan positif.
0 comments: